BERITA - mediaindonesia.com -
Mahkamah Agung memutuskan untuk mencabut Permendag Nomor 39/2010 tentang ketentuan impor barang jadi oleh produsen. Hal ini dikhawatirkan justru semakin membuka pintu lebar-lebar masuknya produk impor dari luar negeri.Lihat Sumbernya
Serbuan barang-barang impor dari China sudah merajalela dan menekan industri dalam negeri. Pengusaha mengeluhkan lemahnya sikap pemerintah dalam menangani masalah ini.
JAKARTA--MICOM: Pemerintah akan mengoptimalkan safe guard untuk melindungi produk-produk lokal dari serbuan produk-produk asal China. Negeri Tirai Bambu semakin gencar membanjiri Indonesia dengan barang-barang impor seiring pemb
JAKARTA, SRIPOKU.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah agar menyetop impor barang jadi yang menjadi saingan atau kompetitor produk pelaku UKM dari dalam negeri . Saat ini sudah mulai terindikasi impor barang jadi seper ...
Masalah impor garam kembali ramai setelah petani garam lokal teriak harga jual garamnya anjlok karena serbuan garam impor. Dari mana sajakah sebenarnya garam-garam impor itu?